Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah hasil pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.
Pada awalnya Malinau adalah sebuah kawasan pemukiman yang semula dihuni suku Tidung. Daerah ini selanjutnya menjadi kampung, berubah menjadi kecamatan. Kini Malinau menjadi ibukota kabupaten.
Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat suku Tidung, asal mula timbulnya atau disebutnya nama Malinau saat kedatangan orang-orang Belanda ke pemukiman yang dulunya bernama Desa Selamban. Di Desa Selamban tinggal penduduk dari kalangan keluarga Suku Tidung. Sedangkan di seberang sungai terdapat Desa Pelita Kanaan, yang terletak di tepi sungai Kabiran tempat bermukimnya Suku Abai.
Pada saat Belanda datang ke desa ini, terjadilah dialog dengan sekelompok Suku Abai yakni kaum ibu yang sedang membuat sagu dari aren. Orang Belanda lantas bertanya: "Apa nama sungai ini?" Maksudnya sungai di desa mereka. Penduduk yang mendapat pertanyaan tersebut tidak mengerti. Mereka hanya menduga maksud pertanyaan orang Belanda tersebut, mereka sedang mengerjakan atau melakukan apa. Lantas salah seorang dari mereka menjawab: "Mal Inau dako", yang maksudnya sedang mengolah atau memasak sagu enau/aren. Mal artinya membuat, sedangkan Inau artinya pohon enau/aren. Orang Belanda yang bertanya mencatatnya. Jadi nama Malinau lahir secara tidak sengaja
Kemudian nama Malinau dalam peta dan administrasi Pemerintah Hindia Belanda yang menyebutkan ada nama sungai Malinau. Sejak itulah daerah ini disebut dengan nama Malinau. Sedangkan dalam perkembangannya, daerah Malinau makin banyak penduduknya yang mulai menyebar ke sebelah hulu dan hilir Desa Selamban sebelumnya. Terus berkembang menjadi kota kecil yang kemudian menjadi Kecamatan Malinau. Terakhir setelah adanya pemekaran wilayah Kabupaten Bulungan, Malinau menjadi ibukota Kabupaten.
Sumber: http://www.malinau.go.id
Wednesday, September 15, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment