- Awal berdirinya Kesultanan Bulungan.Raja Pertama: Wira Amir gelar Amiril Mukminin (1731 – 1777)
- Raja Kesultanan Bulungan yang ke-13 (terakhir): Datuk Tiras gelar Sultan Maulana Muhammad Djalalluddin (1931 – 1958)
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia , Kesultanan Bulungan ditetapkan sebagai Wilayah Swapraja
- Berdasarkan: SK Gubernur Kalimantan No. 186/ORB/ 92/14/1950, kemudian disahkan menjadi UU Darurat RI Nomor 3 Tahun 1953. Status Wilayah Swapraja Bulungan dirubah menjadi Daerah Istimewa Bulungan.
- Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1955 Sebagai Kepala Daerah Istimewa : Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin (Datuk Tiras)
- Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah.
- Ketua DPRD Pertama : Muhammad Zaini Anwar (1955 – 1959)
Status Daerah Istimewa dirubah menjadi Daerah Tingkat II Bulungan. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959
- Tanggal 12 Oktober 1960, Pelantikan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bulungan Pertama: Andi Tjatjo Gelar Datuk Wiharja (1960 - 1963)
- Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan.
- Bulan Desember 1997, Status Kota Administratif Tarakan ditingkatkan menjadi Kotamadya Tarakan (Terdiri dari: 2 Kecamatan, 12 Desa, dan Luas wilayah 507,10 Km' )
- Berdasarkan UU. Nomor 29 Tahun 1997.
- Pemekaran Kabupaten Daerah Tk. II Bulungan menjadi 3 (tiga) Daerah Otonom, yaitu: Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan (masing-masing membawahi 5 Kecamatan)
- Berdasarkan : UU. Nomor 47 Tahun 1999
- Perubahan Nomenklatur Kabupaten Daerah Tingkat II Bulungan menjadi Kabupaten Bulungan dan Titelatur Bupati Kepala Daerah Tk. II Bulungan menjadi Bupati Bulungan.
- Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 (selanjutnya direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2D04 tentang Pemerintahan Daerah)
- Tanggal 27 Juni 2005, pertama kali dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung untuk memilih Kepala Daerah ke- 12 (2005 – 2010)
- Dasar pelaksanaan Pilkada : UU. Nomor 32 Tahun 2004 dan PP. Nomor 6 Tahun 2005.
Sumber: http://www.depdagri.go.id
No comments:
Post a Comment